KemenPANRB mempercepat penyelesaian desain utama reformasi birokrasi

KemenPANRB mempercepat penyelesaian desain utama reformasi birokrasi

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden terkait Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2026-2045 untuk menjamin kelangsungan transformasi tata kelola pemerintahan.Baca juga: Kementerian PANRB rumuskan penetapan Hari Pelayanan Publik NasionalDilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.Dengan tersusunnya DBRBN 2026-2045, diharapkan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional ke depan menjadi lebih jelas, terukur, dan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.Di kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara, menyatakan bahwa melalui FGD PAK ketiga ini, diharapkan tercapai pemahaman bersama antar kementerian dan lembaga terhadap substansi strategis DBRBN 2026-2045.DBRBN menjadi kebijakan lanjutan dari agenda transformasi tata kelola pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045.Pernyataan tersebut disampaikan Erwan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Panitia Antar Kementerian (PAK) ketiga dalam penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang DBRBN 2026-2045 di Gedung Kementerian PANRB.DBRBN diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi peta jalan transformasi birokrasi Indonesia menuju pemerintahan kelas dunia yang responsif, berintegritas, dan berdaya saing global.”Melalui forum ini diharapkan dapat mempercepat proses finalisasi rancangan peraturan presiden sebelum masuk ke tahap harmonisasi dan penetapan,” ujar Erwan.Pewarta: Fianda Sjofjan RassatEditor: Benardy FerdiansyahCopyright © ANTARA 2026Menurut Erwan, sinergi yang kuat di antara pemangku kepentingan merupakan kunci untuk memastikan pelaksanaan agenda reformasi birokrasi berjalan efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan.Baca juga: KemenPANRB: Pemerintah harus jadi pendengar keluhan masyarakatErwan juga menekankan pentingnya memperkuat komitmen dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan reformasi birokrasi nasional.”DBRBN diharapkan menjadi dasar sekaligus memberikan arahan kebijakan tata kelola pemerintahan pada tingkat makro, meso, dan mikro. Kebijakan ini juga akan menjadi acuan dalam penguatan tata kelola pemerintahan secara terpadu serta memberikan kejelasan arah pelaksanaan reformasi birokrasi yang penetapannya sangat dinanti oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” jelas Erwan.Kebijakan ini telah disesuaikan dengan arah pembangunan nasional sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman strategis untuk menciptakan birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.Uji menambahkan bahwa forum ini juga menjadi momen untuk membangun kesepakatan bersama antar kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab atas sasaran reformasi birokrasi, guna memastikan pelaksanaan agenda reformasi birokrasi nasional berjalan terintegrasi dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional.”Mempercepat finalisasi DBRBN bertujuan untuk menjamin keberlanjutan agenda transformasi tata kelola pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045,” ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KemenPANRB-Rusia jajaki kerja sama transformasi digital pemerintahan



Sumber

About Dewi Anggraini

Dewi Anggraini meliput isu ekonomi dan bisnis, menghadirkan informasi seputar pasar, keuangan, investasi, serta perkembangan dunia usaha secara ringkas, faktual, dan mudah dipahami.

View all posts by Dewi Anggraini →