Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka, Kompolnas Beri Usulan Ini

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 Februari 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. (Dok. Tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. (Dok. Tribratanews.sumbar.polri.go.id)

INFOEKSPRES.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut hadir dalam diskusi penyelesaian kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia bernama M Hasya Attalah Syaputra (18) bersama dengan Kapolda Metro Jaya dan beberapa pihak eksternal terkait.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dalam kesempatan tersebut, Kompolnas turut memberikan beberapa usulan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

“Ada beberapa hal yang kami usulkan dan kami sudah sampaikan kepada Dirlantas (Kombes Usman Latif) untuk ditindaklanjuti,” ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kepada wartawan, Selasa 31 Januari 2023.

Salah satu hal yang disoroti Kompolnas dalam kasus tersebut yakni perihal pihak yang terlibat dalam kasus tersebut tidak menolong korban dan juga tidak dikenakan sanksi hukum.

Baca konten dengan topik ini, di sini: Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta

“Ini berangkat dari masalah yang disuarakan oleh keluarga, kenapa sih orang yang tidak menolong korban ini, sampai akhirnya meninggal. Kok tidak dikenakan sanksi hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Benny menuturkan rekomendasi diusulkan  setelah mendengarkan pemaparan perihal kasus tersebut.

“Kami dari Kompolnas sarankan untuk ada pemeriksaan ahli, kalau orang selama 30 menit dibiarkan dalam kondisi seperti itu, dibanding kalau langsung ditolong dan bawa ke RS, itu gimana,” jelas Benny.

“Jadi nanti kaitannya nanti dengan visum kemudian dengan dokter yang meriksa pertama ketika datang korban ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Benny mengatakan bahwa dirinya bisa memahami perasaan keluarga korban setelah penetapan tersangka kepada korban meski perlunya memperhatikan sisi aturan hukum yang ada.

“Kita semua tentunya bisa memahami bagaimana perasaan keluarga korban yang meninggal dunia.”

“Namun juga kita tentunya merujuk pada aturan hukum yang sudah ada. Oleh sebab itu, ruang untuk keluarga melapor dibuka pintunya silakan,” tandasnya.***

Berita Terkait

Peningkatan Kompetensi Auditor: BNSP dan BNPT Koordinasikan Penyusunan Standar dan Pembentukan LSP
Kompetensi Auditor LSP Semakin Kuat, BNSP Gelar Pelatihan SMM Selama Empat Hari di Jakarta
Pembukaan Rakor LSP P2 UPTP oleh Ketua BNSP, Fokus pada Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja di Indonesia
BNSP Dorong Pustakawan Memiliki Kompetensi Profesi Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Polisi Buru Mantan Suami Artis Ibukota Terlibat Kasus Penembakan di Kawasa Jatinegara, Jakarta Timur
Afriansyah Noor, Apresiasi Acara Santunan Anak Yatim di Jakarta Utara
Alami Gangguan, PDAM Tirta Kahuripan Siagakan Personel 24 Jam
Amankan 10 Orang Pelaku, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Cilincing Jakarta Utara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 15 Juli 2024 - 08:26 WIB

Kemenkeu Pastikan akan Tetap Selektif dalam Keputusan Menentukan Relaksasi Pemblokiran Anggaran

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:26 WIB

Konvensi Nasional RSKKNI: Peran BNSP Standar Kompetensi dalam Meningkatkan Edukasi Keuangan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:29 WIB

DPW PROPAMI Jambi Raya Resmi Dilantik: Fokus pada Kolaborasi dengan OJK dan IDX

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:24 WIB

Proyeksi IHSG dalam 12 Bulan ke Depan: Optimisme Investor Tetap Kuat dengan Target Penguatan Hingga Level 7412

Minggu, 9 Juni 2024 - 22:57 WIB

LSP Perikanan Hias Indonesia Terima SK Lisensi dari BNSP: Siap Bersinergi dengan Pelaku Industri di Seluruh Indonesia

Kamis, 6 Juni 2024 - 18:55 WIB

Optimisme Pasar Meningkat, CSA Index Juni 2024 Naik ke 60: Tantangan Ekonomi Tetap Diwaspadai

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:40 WIB

RSKKNI Jasa Keuangan: Langkah Menuju Profesionalisme dan Integritas

Selasa, 30 April 2024 - 13:55 WIB

Inilah Profil Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air yang Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Berita Terbaru