EKSPRES.NEWS – Polda Metro Jaya memberikan penjelasan soal alasan penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono.
Ditegaskan bahwa penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
Hal itu dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak
“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya.”
Baca Juga:
Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat
“Benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, ” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024.
Baca artikel lainnya di sini : Hary Tanoesoedibjo Merasa Kecewa dan Bingung, Sambangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Anak Buatnya
Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ade Safri mengaku tidak tahu dan tidak ada agenda pemanggilan terhadap yang bersangkutan, terkait kedatangan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Menteri ESDM Tanggapi Pertanyaan Wartawan Seputar Reshuffe Kabinet, Arifin Tasrif: Tunggu Saja
KIM Plus Segera Umumkan Calon Wakil Gubernurnya Usai Usung Ridwan Kamil dalam Pilkada Jakarta 2024
Ade Safri menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kasus ini dengan profesional dan akuntabel.
Lihat juga konten video, di sini: Banjir Landa Kabupaten Halmahera Selatan, Satu Orang Meninggal dan Sebanyak 471 Jiwa Terdampak
“Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan dan akuntabel.”
“Serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi ataupun tekanan apapun,” katanya.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Sebut Bertekad Tingkatkan Kemitraan Strategis Kedua Negara Saat Bertemu Erdogan
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi.
Yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.
Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Hello.id***