INFOEKSPRES.COM – Polisi menggerebek sebuah tempat kos di kawasan Cilincing, Jakarta Utara yang terungkap merupakan lokasi praktek prostitusi online.
Penggerebekan dilakukan pada hari Jumat 7 APril 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.
Dari penggerebekan tersebut diamankan 10 orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 5 perempuan berinisial MF (28), S (24), MF (19), AR (20), SF (19), LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), F (17).
Kasus tersebut terungkap bermula dari anggota polisi yang sedang bertugas untuk mengantisipasi tawuran, dan kemudian memperoleh informasi adanya kegiatan mencurigakan untuk segera dilakukan pengecekan.
“Setelah piket Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan.”
Baca artikel penting lainnya di media online Fokussiber.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
“Didapati 10 orang remaja, lima orang laki-laki dan lima perempuan,” ungkap Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki dalam keterangannya, Sabtu 8 April 2023.
Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjut Haris, polisi mengungkap adanya praktek prostitusi online di lokasi tersebut.
Mereka menjalankan aksinya menggunakan aplikasi MiChat.
“Hasil pemeriksaan ke-10 Orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar.”
Baca Juga:
Sertifikasi BNSP dalam Konvensi Nasional RSKKNI: Langkah Maju OJK untuk SDM Kompeten
Kompetensi Auditor LSP Semakin Kuat, BNSP Gelar Pelatihan SMM Selama Empat Hari di Jakarta
“Saat diamankan hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi Michat,” ungkap Haris.
Menurut Haris, 10 orang tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan sebanyak 8 dari 10 orang terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online
“Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa terbukti 8 orang diantaranya 3 orang laki-laki dan 5 orang perempuan melakukan prostitusi online melalui aplikasi Michat,” tambahnya.
Baca Juga:
BNSP Dorong Pustakawan Memiliki Kompetensi Profesi Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Polisi Buru Mantan Suami Artis Ibukota Terlibat Kasus Penembakan di Kawasa Jatinegara, Jakarta Timur
Afriansyah Noor, Apresiasi Acara Santunan Anak Yatim di Jakarta Utara
Selanjutnya, mereka kemudian diserahkan oleh kepolisian ke pihak Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
“Para pelaku diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina,” pungkasnya.***