
Dalam sebuah pernyataan, NIO mengatakan: “Kami menyambut baik kejelasan yang diberikan hari ini oleh Mahkamah Agung, yang telah mengonfirmasi bahwa ICRIR sepenuhnya dilengkapi untuk melakukan penyelidikan yang sesuai dengan hak asasi manusia, dan menegaskan kembali posisi pemerintah tentang interpretasi dan penerapan Pasal 2 dari Kerangka Windsor.
