EKSPRES.NEWS – Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap aktor yang diamankan bersama Epy Kusnandar terkait kasus narkotika.
Aktor dengan inisial RYH atau Yogi ini yakni Yogi Gamblez, yang merupakan aktor dalam film Serigala Terakhir.
Bukan pemain sinetron ‘Preman Pensiun’ yang sebelumnya diberitakan.
“Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir.”
Baca Juga:
Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat
“Yang berperan sebagai AKP Jaka,” kata dia kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 10 Mei 2024 malam.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap dua aktor Tanah Air terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca artikel lainnya di sini : Moment Emosional: Wamenaker RI Terima Penghargaan Kehormatan dari Lembaga Adat
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi yang mengatakan saat ini keduanya sudah diamankan.
Baca Juga:
Menteri ESDM Tanggapi Pertanyaan Wartawan Seputar Reshuffe Kabinet, Arifin Tasrif: Tunggu Saja
KIM Plus Segera Umumkan Calon Wakil Gubernurnya Usai Usung Ridwan Kamil dalam Pilkada Jakarta 2024
“Iya benar, yang bersangkutan di amankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata dia saat dihubungi awak media, Jumat, 10 Mei 2024.
Baca artikel lainnya di sini : Sebut Presiden Jokowi Sebagai Pemimpin yang Ikhlas, Prabowo Subianto Saya Terus Belajar
Hasil Urine Kedua Aktor Positif Narkoba.
Polisi menyebut pihaknya telah melakukan tes urine kepada aktor Tanah Air Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez usai diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Sebut Bertekad Tingkatkan Kemitraan Strategis Kedua Negara Saat Bertemu Erdogan
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan hasil tes urine keduanya positif narkoba.
“Jadi betul, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan dua orang atas nama EK dan YG keduanya merupakan aktor.”
“Setelah kami lakukan cek urine dua-duanya positif narkoba menggunakan ganja,” kata dia.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Halloupdate.com dan Hariansumedang.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.