EKSPRES.NEWS – Kejaksaan Agung menanggapi beredarnya kabar ada 2 artis terkenal yang terseret kasus korupsi timah.
Kabar itu merebak setelah Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana menanggapi secara singkat video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/4/2024).
Ketut Sumedana mengatakan kalU pun nanti ada kalangan artis yang diperiksa, semuanya itu demi kepentingan penyidikan.
Baca Juga:
Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat
“Saya belum dengar itu. Kalau misalnya dari kalangan artis ada, ya lihat saja nanti.”
“Itu semua kepentingan penyidik ya,” ujar Ketut Sumedana seraya menyinggung penyitaan aset para tersangka.
Baca artikel lainnya di sini : Sandra Dewi Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Suami
Sumedana juga membenarkan artis Sandra Dewi bakal dipanggil sebagai saksi kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun.
Baca Juga:
Menteri ESDM Tanggapi Pertanyaan Wartawan Seputar Reshuffe Kabinet, Arifin Tasrif: Tunggu Saja
KIM Plus Segera Umumkan Calon Wakil Gubernurnya Usai Usung Ridwan Kamil dalam Pilkada Jakarta 2024
Sandra Dewi tiba di gedung Kejagung ditemani seorang laki-laki berbaju batik dan seorang perempuan yang menggunakan blazer abu-abu.
Baca artikel lainnya di sini : Korupsi PT Timah Tbk Ditangani Kejagung, Dirut Ahmad Dani Virsal Jelaskan Upaya-upaya Reformasi 2024
Istri Harvey Moeis tersangka kasus korupsi timah, Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, (4/4/2024).
Wanita beranak dua ini akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 atau kasus korupsi timah dengan tersangka suaminya sendiri.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Sebut Bertekad Tingkatkan Kemitraan Strategis Kedua Negara Saat Bertemu Erdogan
“Doain ya semoga lancar,” kata Sandra Dewi dan tersenyum memasuki gedung Kejagung, Kamis (4/4/2024).***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Haiidn.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianindonesia.com dan Infomaritim.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.