
Ferdi menjelaskan bahwa daerah perbatasan adalah wilayah strategis yang rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan satwa liar yang dilindungi.Menurutnya, acara tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari elemen CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, Security), TNI/Polri, pemerintah daerah, hingga organisasi non-pemerintah (NGO) di bidang lingkungan.Baca juga: Kemenhut gagalkan perdagangan 22 kg sisik trenggiling di Medan“Tanpa pengawasan dan pemeriksaan yang ketat, risiko masuknya penyakit menular ke wilayah Indonesia menjadi sangat nyata,” katanya.Selain aspek penegakan hukum, lokakarya tersebut juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.Karantina Kalbar berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan di wilayah perbatasan, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.Baca juga: Karantina Lampung gagalkan perdagangan satwa liar di Bakauheni Baca juga: Polda Jatim gagalkan penyelundupan satwa dilindungiDalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan pemahaman terkait prosedur karantina, deteksi dini ancaman penyakit, serta dampak ekologis dari perdagangan satwa liar ilegal.Pontianak (ANTARA) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) memperkokoh kerja sama lintas sektoral guna menghalau peredaran satwa liar ilegal serta mengantisipasi penyebaran penyakit zoonosis di area perbatasan Indonesia-Malaysia.”Untuk memaksimalkan upaya tersebut, kami telah mengadakan lokakarya multipihak bertajuk Mendukung Pencegahan Peredaran Perdagangan Ilegal Satwa Liar dan Pencegahan Potensi Zoonosis di Perbatasan Indonesia-Malaysia yang berlangsung di Wisma Indonesia Aruk, Kabupaten Sambas, pada Kamis lalu,” jelasnya.Baca juga: Balai Karantina Hewan amankan 143 ekor reptil di Merauke
Sumber
Dia juga menekankan bahwa pergerakan satwa liar ilegal yang tidak melalui prosedur karantina berpotensi membawa agen penyakit berbahaya, seperti virus dan bakteri baru, yang dapat mengancam kesehatan masyarakat serta kelestarian ekosistem.”Perbatasan merupakan titik rawan bagi kejahatan lintas negara. Oleh karena itu, kerja sama antarinstansi menjadi keharusan untuk memperkuat pengawasan dan menutup celah perdagangan ilegal,” ujar Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Ferdi, di Pontianak, Minggu.Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.Pewarta: Rendra OxtoraEditor: Junaydi SuswantoCopyright © ANTARA 2026
Ferdi menambahkan, pendekatan terpadu dengan sistem “satu pintu” yang melibatkan Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan aparat keamanan menjadi ujung tombak untuk memastikan setiap pergerakan barang dan makhluk hidup di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui penguatan jejaring komunikasi antar-instansi, Karantina Kalbar berkomitmen menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia tetap aman, sehat, serta terbebas dari praktik penyelundupan satwa liar dan penyebaran penyakit menular,” kata Ferdi.
