EKSPRES.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.
Dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Salah satu diantaranya Direktur Utama PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
“Pemanggilan pihak yang ditetapkan tersangka pasti akan dilakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu 10 Maret 2024.
Baca Juga:
Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, Partai NasDem Ungkap Alasannya
Partai Demokrat Resmi Dukung Ahmad Riza Patria – Marshel Widianto di Pilkada Tangerang Selatan 2024
Kementerian ESDM Didorong Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Terkait Izin Penambangan Rakyat Timah
Meski demikian, Ali belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Antonius akan dilakukan.
Sebab, KPK akan memanggil para saksi terlebih dahulu guna melengkapi alat bukti.
Baca artikel lainnya di sini :Berikan Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pada Pertamina Appreciation Night
“Namun sejauh ini, belum dalam waktu dekat ini karena tentu pemeriksaan saksi-saksi.”
Baca Juga:
Menko Airlangga Hartarto Tanggapi Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
Kemenkeu Pastikan akan Tetap Selektif dalam Keputusan Menentukan Relaksasi Pemblokiran Anggaran
Bahas Seputar Koalisi Partai Politik, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Sambangi DPP Partai Golkar
“Yang akan jadi prioritas lebih dahulu dalam rangka melengkapi alat bukti,” ujar Ali.
Lihat juga konten video, di sini : Calon Presiden Prabowo Subianto Ingin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen dalam 5 Tahun ke Depan
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat.
KPK juga telah menaikkan status penyelidikan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
Begini Penjelasan Pengamat Soal Kaesang Pangarep Lebih Berpeluang Menang di Pilkada Jateng
Semuel A Pangerapan Mundur dari Dirjen Aptika Kominfo, Tanggung Jawab Moral Peretasan PDNS
KPK telah menduga bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Taspen ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Selain itu, sejumlah tersangka sudah ditetapkan oleh KPK atas perkara ini.
Akan tetapi, KPK belum mengumumkan identitas dari para tersangka tersebut.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Dan salah satu kantor swasta yang berada di Office 8 Building SCBD pada Jumat 8 Maret 2024 lalu.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan serta diamankan sejumlah barang bukti.
Berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE) serta catatan keuangan terkait dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Kilasnews.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Hellocianjur.com dan Seleb.news
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com :
085315557788, 087815557788, 08111157788.