Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djan Faridz adalah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). (Dok. komdigi.go.id)

Djan Faridz adalah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). (Dok. komdigi.go.id)

EKSPRES.NEWS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah Djan Faridz.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Djan Faridz adalah pengusaha dan mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Adapun rumah Djan Faridz. yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa Mahardhika.

Untuk diketahui, dalam penggeledahan tersebut penyidik membawa tiga koper dari rumah Djan Faridz.

Menurut informasi yang didapat di lapangan, KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.

Penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul Kamis (23/1) 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.

Selain itu para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).

Tessa Mahardhika mengatakan dirinya belum menerima laporan dari tim penyidik KPK.

Terkait dengan jenis barang bukti elektronik yang disita penyidik dalam penggeledahan terkait pencarian buronan KPK, Harun Masiku

“Pasti akan ditanya barang bukti elektronik itu apa? Sampai dengan saat ini belum ada informasi tambahan.”

“Apakah bentuknya, hardisk, laptop, ponsel, itu belum terkonfirmasi penyidik kepada saya,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Klarifikasi Barang Bukti, Penyidik KPK Belum Tentukan Waktu Terkait Pemanggilan Japto Soerjosoemarno
Said Didu Menduga Ada Perampokan Aset Negara, Saat Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Puji Prabowo Subianto: Donald Trump: Luar Biasa yang Anda Lakukan di Indonesia, Saya Hormat!
Prabowo Tegaskan agarJajaran Kabinet Tak Main-main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, Korupsi
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media OnlinePeluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Daftar Lengkap 8 Perusahaan Gula yang Didalami Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula
Mentan Andi Amran Sulaiman Copot Satu Pejabat Sekelas Direktur di Kementan dalam Kasus Suap Rp700 Juta
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:27 WIB

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog, Ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:24 WIB

IHSG Berada dalam Tekanan, Investor Kurangi Risiko, CSA Index Februari 2025 Catat Penurunan Drastis

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:17 WIB

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:46 WIB

Tonggak Sejarah Pertanian, Baru Pertama Kali Kantor Pusat Kementan di Ragunan Dikunjungi Kepala Negara

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:54 WIB

Aktifkan Pengecer untuk Berjualan Gas LPG 3 Kg Lagi, Prabowo Subianto Disebut Dasco Sudah Minta Bahlil

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:12 WIB

Percepatan Swasembada Jagung di Kalimantan Tengah, Kementerian Pertanian Perkuat Sinergi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:17 WIB

Upaya agar Petani Naik Kelas Terùs Dilakukan dengan Dorong Penyerapan Gabah dan Beras oleh Bulog

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:30 WIB

Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal, Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bangun Lahan Reklamasi

Berita Terbaru