Tak Hadir dalam Pemeriksaan KPK Ternyata Ini Alasan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Kemenkumham.go.id)

Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Kemenkumham.go.id)

EKSPRES.NEWS – Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/12/2023).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej atau EH seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Kuasa Hukum EH, Ricky Sitohang mengatakan, ketidakhadiran EH ke kantor KPK karena sakit.

“Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat (ke KPK), terus Pak Wamen sudah limbung (goyang). obatnya banyak banget, sakit dia,” kata Ricky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Dia memastikan, kliennya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang tengah bergulir di lembaga antikorupsi itu.

Baca artikel lainnya di sini :  BNSP dan Kemendikbudristek Wujudkan Kesetaraan dengan Lisensi LSP 10 SLB

Namun, kondisi kesehatan EH hari ini tidak memungkinkan untuk hadir di Gedung Merah Putih.

“Jadi saya kan tidak bisa memaksakan klien saya. Jadi, kita bikin surat permonan ke KPK untuk ditunda supaya diatur kembali jadwalnya,” katanya.

Dalam kasus ini, EH diduga menerima uang pelicin terkait pengurusan administrasi di Kemenkumham.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Sambut Kunjungan Nikita Mirzani hingga Lesti Kejora, Makan dan Nyanyi Bareng

Dalam hal ini untuk perusahaan tambang nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Wamenkumham ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Hal itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar. Hal itu dilaporkan Sugeng pada Selasa (14/3/2023).

Dalam laporan itu, EH diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha berinisial HH yang meminta konsultasi hukum.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah rumah sejumlah tersangka.

Penyidik juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham mencegah EH dan tiga orang lainnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan status hukum Eddy kepada Presiden Joko Widodo.***

Berita Terkait

Hasil Survei Sebut Tak Banyak Dilirik Warga Jakarta, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Berikan Tanggapan
Komisioner BNSP, Amilin, menjadi Narasumber Kuliah Umum pada Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Cilacap
Menko Airlangga Hartarto Tanggapi Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
Gandeng BNSP, Polindra Gelar Seminar Ilmiah Dalam Dies Natalis ke-16
Semuel A Pangerapan Mundur dari Dirjen Aptika Kominfo, Tanggung Jawab Moral Peretasan PDNS
Prabowo Dìharapkan ke Tiongkok Usai Dilantik Jadi Pesiden, Luhut: Ada Beberapa Agenda yang Mereka Usulkan
Uji Kompetensi BNSP di Batam: Sertifikasi 149 CPMI Welder untuk Karir di Industri Korea Selatan
Dari Medis hingga Pendidikan, Prabowo Subianto Tegaskan 4 Poin Upaya Indonesia untuk Bantu Rakyat Gaza
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 15 Juli 2024 - 08:26 WIB

Kemenkeu Pastikan akan Tetap Selektif dalam Keputusan Menentukan Relaksasi Pemblokiran Anggaran

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:26 WIB

Konvensi Nasional RSKKNI: Peran BNSP Standar Kompetensi dalam Meningkatkan Edukasi Keuangan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:29 WIB

DPW PROPAMI Jambi Raya Resmi Dilantik: Fokus pada Kolaborasi dengan OJK dan IDX

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:24 WIB

Proyeksi IHSG dalam 12 Bulan ke Depan: Optimisme Investor Tetap Kuat dengan Target Penguatan Hingga Level 7412

Minggu, 9 Juni 2024 - 22:57 WIB

LSP Perikanan Hias Indonesia Terima SK Lisensi dari BNSP: Siap Bersinergi dengan Pelaku Industri di Seluruh Indonesia

Kamis, 6 Juni 2024 - 18:55 WIB

Optimisme Pasar Meningkat, CSA Index Juni 2024 Naik ke 60: Tantangan Ekonomi Tetap Diwaspadai

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:40 WIB

RSKKNI Jasa Keuangan: Langkah Menuju Profesionalisme dan Integritas

Selasa, 30 April 2024 - 13:55 WIB

Inilah Profil Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air yang Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Berita Terbaru