EKSPRES.NEWS – Kementerian Agama (Kemenag) soroti penyelenggaraan kegiatan Metamorfoshow di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kegiatan itu ramai dikaitkan dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menyikapi hal tersebut, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki meminta jajarannya untuk mewaspadai setiap gerakan yang mengingkari empat pilar kebangsaan.
Sebab, jika dibiarkan dapat merusak ideologi bangsa.
Baca Juga:
Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya
“Beberapa hari yang lalu, kita dikagetkan oleh gerakan Metamorfoshow di TMII berkedok Isra Mikraj.”
“Kegiatan ini terindikasi dari sebuah organisasi yang sudah dilarang di Indonesia,” ujar Saiful Rahmat, Senin (26/2/24).
Baca artikel lainnya di sini : Berani Acungkan Senjata Tajam ke Polisi, 2 Remaja Hendak Tawuran di Kabupaten Bekasi Berhasil Diamankan
“Untuk mengantisipasi gerakan itu, kita perlu meningkatkan kolaborasi berbagai pihak.”
Baca Juga:
Bertemu Wamentan Sudaryono, Pemerintah Australia Berkomitmen Dukung Program Pertanian Indonesia
“Terutama dari kalangan cendekiawan, ulama, hingga para pemikir-pemikir Islam,” imbuhnya.
Lihat juga konten video, di sini: Bahas Perjanjian Kerja Sama Pertahanan, Prabowo Subianto dan Wakil PM Australia Richard Marles Bertemu
Menurutnya, Ditjen Bimas Islam Kemenag memiliki tanggung jawab besar menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara yang disepakati dalam empat pilar kebangsaan.
Yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pentingnya Pengembangan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia
Adapun itu, Wamenag meminta Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia untuk mempertajam analisa dalam membaca fenomena sosial-keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Bimas Islam harus menjadi motor penggerak menciptakan lingkungan yang kondusif melalui sebuah pendekatan-pendekatan inklusif dan progresif,” terangnya.***
Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Ekspres.news
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Topikpost.com dan Infotelko.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.