Sherrill menandatangani undang-undang New Jersey yang membatasi penutup wajah untuk penegak hukum, termasuk agen ICE

Sherrill menandatangani undang-undang New Jersey yang membatasi penutup wajah untuk penegak hukum, termasuk agen ICE

New Jersey adalah negara bagian terbaru yang membatasi kapan petugas penegak hukum, termasuk agen imigrasi federal, dapat mengenakan penutup wajah

TRENTON, N.J. — Gubernur Demokrat Mikie Sherrill mengesahkan undang-undang pada hari Rabu yang membatasi penutup wajah yang dikenakan oleh penegak hukum, termasuk agen ICE federal, menjadikan New Jersey sebagai negara bagian kedua tahun ini yang memberlakukan undang-undang semacam itu.

Gubernur Demokrat negara bagian Washington, Bob Ferguson, menandatangani undang-undang serupa lebih awal bulan ini sementara legislatif yang dipimpin Demokrat di negara bagian lain juga telah menyetujui atau mempertimbangkan pembatasan semacam itu.

Sherrill, yang memulai masa jabatannya pada 20 Januari, telah mengkritik upaya penegakan imigrasi pemerintahan Trump dan mengatakan pada hari Rabu bahwa ketentuan anti-masker adalah bagian dari upaya multi-aspek untuk menjaga keamanan penduduk New Jersey.

“Saya tidak bisa percaya kita harus mengatakan ini, tetapi di Amerika Serikat, kita tidak akan mentolerir milisi berpakaian topeng yang berpura-pura, berpura-pura menjadi agen penegak hukum yang terlatih dengan baik,” katanya. Undang-undang baru ini juga mengharuskan petugas untuk menunjukkan identifikasi sebelum menangkap atau menahan seseorang.

Langkah mengenai masker merupakan bagian dari paket undang-undang yang dikatakan Sherrill akan “melindungi privasi dan hak-hak orang” serta “memperkuat kepercayaan antara penegak hukum dan komunitas kita.”

Bacaan Populer

Pesan telah ditinggalkan untuk meminta komentar kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri AS. Agensi sebelumnya mengecam langkah baru negara bagian Washington sebagai “tidak bertanggung jawab, sembrono, dan berbahaya.”

“Agar jelas: kami tidak akan mematuhi larangan tidak konstitusional ini,” kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan pada waktu itu.

Pemerintahan Trump sudah menggugat New Jersey atas perintah eksekutif Sherrill pada 11 Februari yang melarang agen imigrasi federal melakukan penangkapan di area non-publik properti negara bagian, seperti fasilitas pemasyarakatan dan gedung pengadilan. Ini juga melarang penggunaan properti negara bagian sebagai area staging atau pemrosesan untuk penegakan imigrasi.



Sumber

About Aditya Pranawa

Aditya Pranawa berfokus pada pemberitaan politik dan isu nasional, mencakup kebijakan pemerintah, dinamika politik, parlemen, serta peristiwa penting yang berdampak pada masyarakat luas.

View all posts by Aditya Pranawa →