INFOEKSPRES.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pemerasan yang menimpa dirinya.
Sebagai informasi, Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini tengah lakukan penyelidikan terkait dengan adanya tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Dugaan pemerasan dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.
Baca Juga:
Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya
Adapun sangkaan terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca artikel lainnya di sini: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Tanggapi Soal Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa dirinya sudah menghadap ke Polda Metro Jaya pada siang tadi, Kamis, 5 Oktober 2023.
Tujuannya untuk menyampaikan keterangan terkait laporan pengaduan masyarakat atas dugaan pemerasan.
Baca Juga:
Bertemu Wamentan Sudaryono, Pemerintah Australia Berkomitmen Dukung Program Pertanian Indonesia
“Satu hari setelah saya datang, diperhadapkan dengan masalah dan salah satu selesaikan hari ini adalah mendatangi.”
“Atau diminta oleh Kapolda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan,” kata Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Gedung NasDem Tower, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.
Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan ada laporan yang dibuat masyarakat terkait dugaan pemerasan pada tanggal 12 Agustus 2023 lalu.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pentingnya Pengembangan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia
Namun, dirinya tidak menjelaskan lebih mendalam terkait persoalan kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Jadi dumas (pengaduan masyarakat), (per tanggal) 12 Agustus 2023 terkait dengan hak-hak yang dilaporkan masyarakat.”
“Berkaitan hal-hal seperti apa laporan itu berkaitan dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya,” ujar Syahrul Yasin Limpo.
Kemudian, Syahrul Yasin Limpo mengaku telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya selama hampir tiga jam.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Syahrul Yasin Limpo juga menyampaikan prosesnya berlangsung cukup panjang dan kondisnya cukup melelahkan, dikarenakan baru pulang dari luar negeri semalam.***