
Denpasar, Bali (ANTARA) – Kepolisian Daerah Bali telah menetapkan enam warga negara asing sebagai tersangka dalam dugaan penculikan warga negara Ukraina Ihor Komarav, 28, yang dilaporkan hilang pada 15 Februari.
Juru bicara polisi, Komisaris Senior Ariasandy, mengatakan tersangka teridentifikasi setelah petugas menangkap seorang warga negara asing, CH, yang mencoba melarikan diri ke Nusa Tenggara Barat.
CH dituduh membantu menyewa kendaraan untuk kelompok tersebut menggunakan paspor palsu.
“Setelah penangkapan CH, kami menetapkan enam warga negara asing lainnya—RM, BK, AS, VN, SM, dan DH—sebagai tersangka. Semua adalah laki-laki,” konfirmasi Ariasandy pada hari Jumat.
Kasus ini dimulai ketika teman Komarav melaporkan dugaan penculikan ke polisi setelah melarikan diri dari serangan selama outing sepeda motor di Kuta Selatan.
Tak lama kemudian, Komarav muncul dalam video yang disiarkan langsung dari sebuah vila meminta tebusan dari keluarganya.
Para penyidik melacak kendaraan yang disewa oleh CH, termasuk Toyota Avanza dan dua sepeda motor, ke sebuah vila di Tabanan.
Rekaman CCTV dan data GPS menghubungkan lokasi tersebut dengan para tersangka.
Di vila tersebut, polisi menemukan bercak darah, yang kemudian diuji forensik dan cocok dengan noda yang ditemukan di dalam Avanza.
Pihak berwenang percaya vila tersebut digunakan untuk merekam video tebusan.
Penemuan ini membuat para penyidik memperluas penyelidikan, mengidentifikasi enam warga negara asing tambahan yang dicurigai terlibat atau mengetahui tentang kejahatan tersebut.
Ketujuh tersangka kini dalam tahanan sementara polisi terus menentukan peran mereka dan motif di balik dugaan penculikan Komarav.
Penerjemah: Rolandus Nampu, Resinta Sulistiyandari
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2026
