Pemerintah RI mengatakan ekspansi ritel harus mengikuti aturan

Pemerintah RI mengatakan ekspansi ritel harus mengikuti aturan

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perdagangan Indonesia mengatakan bahwa setiap ekspansi toko modern harus mematuhi peraturan yang ada, menolak proposal untuk membatasi outlet di desa-desa saat pemerintah mendorong Koperasi Desa Merah Putih.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan sebagai tanggapan atas rencana untuk membatasi penyebaran toko ritel modern di daerah pedesaan untuk melindungi koperasi berbasis desa.

“Supermarket dan toko ritel sejenis adalah fasilitas perdagangan yang sudah diatur di bawah Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021,” katanya pada hari Sabtu.

Peraturan Pemerintah No. 29/2021 mendefinisikan supermarket sebagai outlet ritel swalayan yang menjual berbagai barang, termasuk minimarket, department store, hypermarket, dan pusat grosir.

Pasal 86(1) peraturan tersebut mengharuskan bahwa pendirian pusat perbelanjaan atau supermarket mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi lokal, keberadaan pasar tradisional, dan usaha mikro, kecil, dan menengah yang ada di sekitar daerah.

Shofwan mengatakan bahwa ekspansi ritel diperbolehkan asalkan operator memenuhi persyaratan tersebut, menandakan bahwa kepatuhan — bukan larangan secara menyeluruh — yang akan mengarahkan kebijakan.

Kementerian juga menunjukkan keterbukaan untuk kolaborasi antara pengecer modern dan koperasi desa, saat pihak berwenang berupaya menyeimbangkan pengembangan ekonomi pedesaan dengan investasi sektor swasta.

Rantai ritel dapat bertindak sebagai pemasok untuk koperasi desa, mengintegrasikan mereka ke dalam jaringan distribusi yang lebih luas, kata Shofwan.

“Setelah koperasi desa didirikan, hal ini tentu dapat dilakukan,” katanya, merujuk pada potensi pengaturan pasokan.

Izin usaha untuk outlet ritel modern diproses melalui sistem Online Single Submission, dengan validasi dari pemerintah lokal untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan zonasi dan perdagangan.

Berita terkait: Toko ritel modern perlu diatur: Menteri

Penerjemah: Maria, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026



Sumber

Tagged

About Aditya Pranawa

Aditya Pranawa berfokus pada pemberitaan politik dan isu nasional, mencakup kebijakan pemerintah, dinamika politik, parlemen, serta peristiwa penting yang berdampak pada masyarakat luas.

View all posts by Aditya Pranawa →