
Jakarta (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan bahwa pihaknya akan segera memanggil pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang (TPST) menyusul tanah longsor tragis yang mengakibatkan kehilangan nyawa pada hari Minggu.
Dalam pernyataan di sini pada hari Minggu, Nurofiq memastikan bahwa deputi penegakan hukum kementerian telah menyelidiki pengelolaan TPST sebelum terjadinya longsor, yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.
“Apakah seseorang harus bertanggung jawab? Tentu saja. TPST Bantargebang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jakarta. Oleh karena itu, harus bertanggung jawab,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa, berdasarkan Undang-Undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat sanksi penjara dan denda bagi operator yang sengaja melanggar standar lingkungan, yang mengakibatkan cedera atau kematian sebagai akibatnya.
“Karena ini sedang dalam penyelidikan oleh Deputi Penegakan Hukum, kami akan segera memanggil semua pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini. Ini melibatkan nyawa; tidak bisa diukur. Ini adalah masalah yang mendalam dan serius,” tegasnya.
Terkait longsor tersebut, ia memastikan bahwa pemerintah akan terus mencari korban yang masih tertimbun di bawah puing-puing.
Sebelumnya, Badan Pencarian dan Pertolongan Jakarta melaporkan bahwa empat orang telah meninggal dalam insiden tersebut. Para korban adalah Enda Widayanti dan Sumine yang memiliki warung kecil, serta dua sopir truk, Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jakarta telah menstabilkan TPST Bantargebang untuk mencegah risiko longsor susulan.
“Pengaturan kembali dan penguatan zona pembuangan dilakukan secara bertahap untuk memastikan stabilitas struktur timbunan dan menjamin operasi yang aman di lapangan,” kata Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.
Ia melanjutkan, “Setelah area dinyatakan aman, kami segera mulai menstabilkan dan mengatur kembali zona pembuangan untuk mendapatkan kembali kendali atas situasi.”
Berita terkait: Menteri mendesak reformasi sampah di Bali untuk melindungi pariwisata Indonesia
Berita terkait: Indonesia mendorong pemilahan sampah untuk mengurangi pencemaran tempat pembuangan akhir
Berita terkait: Bali diizinkan untuk membuka kembali insenerator untuk limbah kayu
Penerjemah: Prisca, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2026
