Mentan Andi Amran Sulaiman Copot Satu Pejabat Sekelas Direktur di Kementan dalam Kasus Suap Rp700 Juta

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Facebook.com @Andi Amran Sulaiman)

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Facebook.com @Andi Amran Sulaiman)

EKSPRES.NEWS – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mencopot satu pejabat eselon II atau sekelas direktur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pencopotan itu dilakukan karena Menteri Amran menerima laporan terkait adanya tindakan korupsi atau suap di institusi yang dipimpinnya.

Karena pejabat eselon II atau sekelas direktur didapati menerima suap atau fee proyek sebesar Rp700 juta.

“Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Sebelumnya pada Kamis (17/10/2024), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga pegawai.

Pada jabatan eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Amran mengatakan ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan.

“Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan,” ujar Amran.

Amran menyebutkan masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang.

Ia mengatakan ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.

Lebih lanjut, Amran menegaskan tidak akan pernah berkompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementan

Ia juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian dan skorsing dapat langsung diberikan bila terjadi pelanggaran serupa.

Terkait kasus ejabat eselon II, disampaikan Mentan pelaku tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan guna mengetahui adanya indikasi peran dari pihak lain.

Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya turut melakukan pemeriksaan pada tiga orang lainnya yang merupakan bawahan pelaku.

“Kami minta Itjen bekerja profesional,” katanya

Menurut Mentan, tindakan tegas tersebut dirinya lakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan tiga pesan khusus kepada dirinya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Yakni pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, serta mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu 3–4 tahun.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloseleb.com dan Haiindonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Klarifikasi Barang Bukti, Penyidik KPK Belum Tentukan Waktu Terkait Pemanggilan Japto Soerjosoemarno
Said Didu Menduga Ada Perampokan Aset Negara, Saat Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Puji Prabowo Subianto: Donald Trump: Luar Biasa yang Anda Lakukan di Indonesia, Saya Hormat!
Prabowo Tegaskan agarJajaran Kabinet Tak Main-main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, Korupsi
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media OnlinePeluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Daftar Lengkap 8 Perusahaan Gula yang Didalami Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:42 WIB

CSA Index Maret 2025 Beri Sinyal Peluang Investasi, Ramadan Bisa Mendorong Optimisme Pasar

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:09 WIB

PT Sritex akan Dikelola Investor Baru, 2 Minggu ke Depan Karyawan Dapat Dipekerjakan Kembal

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:26 WIB

Wamentan Sudaryono Ajak Diaspora di Eropa Perkuat Ekspor Pertanian untuk Kesejahteraan Petani Indonesia

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:14 WIB

Ketahanan Pangan Terjaga, Sejak Jauh Hari Pemerintah Pastikan Stok Beras Indonesia Senantiasa Aman

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:27 WIB

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog, Ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:24 WIB

IHSG Berada dalam Tekanan, Investor Kurangi Risiko, CSA Index Februari 2025 Catat Penurunan Drastis

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:42 WIB

Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025, Provinsi NTT Kejar Swasembada Pangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:17 WIB

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali

Berita Terbaru