KPK Usut Tindak Pidana Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo, akan Panggil Politikus Nasdem Rajiv

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

EKSPRES.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa politikus Partai Nasdem, Rajiv.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, setiap pihak yang telah diperiksa dalam perkara pokok sangat terbuka untuk diperiksa dalam kasus TPPU.

M Rajiv pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL pada Selasa (30/1/2024) lalu.

“Prinsipnya kan semua saksi yang pernah dipanggil sangat mungkin dipanggil dalam proses penyidikan TPPU kan.”

“Karena kemarin kan sebagai saksi untuk dugaan pemerasan atau korupsinya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap seorang saksi tergantung kebutuhan tim penyidik.

Baca artikel lainnya di sini : 2 Persoalan Terkait Kasus Firli Bahuri Ini Jadi Alasan yang Dorong MAKI Gugat Polda Metro ke PN Jaksel

Untuk itu, Ali belum mengetahui secara jadwal pemeriksaan terhadap Rajiv.

“Nanti penyidik ketika membutuhkan keterangan pasti dipanggil. Tetapi, sejauh ini kami belum mendapatkan jadwal,” katanya.

Lihat juga konten video, di sini : Beri Selamat ke Capres Prabowo Subianto via Telepon, Raja Yordania: Negaramu Membutuhkanmu

Seperti diketahui, KPK sedang mendalami beberapa kasus untuk SYL, yaitu pemerasan dalam jabatan dan TPPU.

Perkara pemerasan atau pungli sudah disidangkan perdana di PN Jakarta Pusat.

Pada kasus tersebut, SYL didakwa menerima uang korupsi sebesar Rp44,5 miliar.

Uang tersebut berasal dari setoran para jajarannya di Kementerian Pertanian.

Sementara kasus TPPU-nya masih proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.b

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Oleh karena itu, Hanan diperiksa guna melengkapi berkas penyidikan dalam kasus TPPU SYL.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Arahnews.com

Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Terkinipost.com dan Bisnispost.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat
Forum LSP Politeknik Indonesia, Fokus Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Lulusan Politeknik di Indonesia
Audit Sarana Prasarana dan SDM: BNSP Pastikan LSP BNPT Siap Laksanakan Sertifikasi Profesi Nasional yang Kredibel
Peningkatan Kompetensi Personel TNI AU melalui Rakor Dalsed dan Bimtek Bersama BNSP
Dukung Terbentuknya Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ketua Umum APPRI: Perkuat Komunikasi Kebijakan Pemerintah
Ketua BNSP Syamsi Hari Resmikan LSP IND Logistik Indonesia, Sertifikasi Kompetensi Jadi Kunci Peningkatan Kinerja
Menteri ESDM Tanggapi Pertanyaan Wartawan Seputar Reshuffe Kabinet, Arifin Tasrif: Tunggu Saja
Sertifikasi Jarak Jauh LSP Polri dan BNSP, Sosialisasi Online Digelar untuk Perkuat Kompetensi di Era Digital
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Bangun Ketahanan Pangan dengan Penguatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:02 WIB

Data CSA Index: Pasar Mulai Antisipasi Koreksi di Agustus 2024

Jumat, 2 Agustus 2024 - 21:14 WIB

Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers, Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Disain Baru

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:24 WIB

Kementerian ESDM Didorong Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Terkait Izin Penambangan Rakyat Timah

Senin, 15 Juli 2024 - 08:26 WIB

Kemenkeu Pastikan akan Tetap Selektif dalam Keputusan Menentukan Relaksasi Pemblokiran Anggaran

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:26 WIB

Konvensi Nasional RSKKNI: Peran BNSP Standar Kompetensi dalam Meningkatkan Edukasi Keuangan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:29 WIB

DPW PROPAMI Jambi Raya Resmi Dilantik: Fokus pada Kolaborasi dengan OJK dan IDX

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:24 WIB

Proyeksi IHSG dalam 12 Bulan ke Depan: Optimisme Investor Tetap Kuat dengan Target Penguatan Hingga Level 7412

Berita Terbaru