Kejaksaan Agung Periksa Saksi Robert Bono Susatyo alias RBS alias RBT dalam Kasus Korupsi Timah

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 April 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi. (Instagram.com/@kejari_bintan)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi. (Instagram.com/@kejari_bintan)

EKSPRES.NEWS – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa saksi berinisial RBS atau RBT.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

“RBS sedang kami periksa,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung disomasi oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

MAKI minta Kejagung untuk menetapkan Robert Bono Susatyo (RBS) alias RBT sebagai tersangka dalam kasus megakorupsi tata niaga timah di Bangka Belitung.

Menurut Kuntadi, pemeriksaan yang mereka lakukan bukan atas desakan siapa pun, tetapi untuk kepentingan penyidik.

Baca artikel lainnya di sini : Kunci Indonesia Siap Hadapi Tantangan, Krisis, dan Ancaman, Prabowo Subianto: Kearifan Para Pemimpin

“Kami memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapa pun, tapi karena semata mata untuk kepentingan penyidikan,” kata Kuntadi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan institusinya akan memberikan keterangan resmi.

Baca artikel lainnya di sini : Curah Hujan dengan Intensitas Tinggi Akibatkan Banjir dan Longsor di Kota Palopo, 88 Rumah Terendam

Terkait soal pemeriksaan RBS serta perkembangan penanganan kasus korupsi yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan senilai Rp271 triliun.

“Nanti (jam 2) ada rilis,” kata Ketut.

Dalam kasus ini, Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yaitu:

1. SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

2. Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)

3. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

4. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
5. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP.

6. RI selaku Direktur Utama PT SBS.
7. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.

8. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP.
9. RL selaku General Manager PT TIN.

10. SP selaku Direktur Utama PT RBT.
11. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

12. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

13. Dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rick PIK Helena Lim selaku Manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka perintangan penyidikan berinisial TT.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada kesempatan sebelumnya mengatakan penyidik harus segera menersangkakan RBS alias RBT dan menjerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“RBS diduga aktor intelektual dan penikmat uang hasil korupsi,” kata Boyamin.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Adilmakmur.co.id

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Hello.id  dan Infotelko.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Hasil Survei Sebut Tak Banyak Dilirik Warga Jakarta, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Berikan Tanggapan
Komisioner BNSP, Amilin, menjadi Narasumber Kuliah Umum pada Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Cilacap
Menko Airlangga Hartarto Tanggapi Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
Gandeng BNSP, Polindra Gelar Seminar Ilmiah Dalam Dies Natalis ke-16
Semuel A Pangerapan Mundur dari Dirjen Aptika Kominfo, Tanggung Jawab Moral Peretasan PDNS
Prabowo Dìharapkan ke Tiongkok Usai Dilantik Jadi Pesiden, Luhut: Ada Beberapa Agenda yang Mereka Usulkan
Uji Kompetensi BNSP di Batam: Sertifikasi 149 CPMI Welder untuk Karir di Industri Korea Selatan
Dari Medis hingga Pendidikan, Prabowo Subianto Tegaskan 4 Poin Upaya Indonesia untuk Bantu Rakyat Gaza
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 15 Juli 2024 - 08:26 WIB

Kemenkeu Pastikan akan Tetap Selektif dalam Keputusan Menentukan Relaksasi Pemblokiran Anggaran

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:26 WIB

Konvensi Nasional RSKKNI: Peran BNSP Standar Kompetensi dalam Meningkatkan Edukasi Keuangan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:29 WIB

DPW PROPAMI Jambi Raya Resmi Dilantik: Fokus pada Kolaborasi dengan OJK dan IDX

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:24 WIB

Proyeksi IHSG dalam 12 Bulan ke Depan: Optimisme Investor Tetap Kuat dengan Target Penguatan Hingga Level 7412

Minggu, 9 Juni 2024 - 22:57 WIB

LSP Perikanan Hias Indonesia Terima SK Lisensi dari BNSP: Siap Bersinergi dengan Pelaku Industri di Seluruh Indonesia

Kamis, 6 Juni 2024 - 18:55 WIB

Optimisme Pasar Meningkat, CSA Index Juni 2024 Naik ke 60: Tantangan Ekonomi Tetap Diwaspadai

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:40 WIB

RSKKNI Jasa Keuangan: Langkah Menuju Profesionalisme dan Integritas

Selasa, 30 April 2024 - 13:55 WIB

Inilah Profil Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air yang Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Berita Terbaru