INFOEKSPRES.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dan juga kedua anak kandungnya, IP dan APU, ditunngu Bareskrim Polri
Mereka dijadwalkan untuk menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini Selasa, 1 Agustus 2023.
SPanji Gumilang dipanggil hari ini untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan penodaan atau penistaan agama setelah sebelumnya mangkir panggilan polisi karena alasan sakit.
Sedangkan, kedua anak kandung Panji Gumilang akan dimintai keterangan terkait dengan jabatan yang diemban mereka di yayasan tersebut sebagai ketua pengurus dan sekretaris.
Baca Juga:
Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, Partai NasDem Ungkap Alasannya
Partai Demokrat Resmi Dukung Ahmad Riza Patria – Marshel Widianto di Pilkada Tangerang Selatan 2024
Kementerian ESDM Didorong Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Terkait Izin Penambangan Rakyat Timah
Baca artikel lainnya di sini: Bareskrim Polri Panggil Ulang Farida Al Widad, Istri Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang
Keduanya akan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/8/2023).
“Adapun, 6 saksi lainnya, sesuai dengan penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada hari selasa 1 Agustus 2023 yaitu saudara IP, APU, IS, AH, MN, MAS,” ujar Ahmad Ramadhan.***
Baca Juga:
Menko Airlangga Hartarto Tanggapi Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
Kemenkeu Pastikan akan Tetap Selektif dalam Keputusan Menentukan Relaksasi Pemblokiran Anggaran
Bahas Seputar Koalisi Partai Politik, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Sambangi DPP Partai Golkar