Warga Palestina yang dihukum karena serangan mematikan menghadapi hukuman mati di bawah undang-undang Israel yang baru

Warga Palestina yang dihukum karena serangan mematikan menghadapi hukuman mati di bawah undang-undang Israel yang baru

Seorang anggota partai Ben-Gvir, Limor Son-Har-Melech, yang selamat dari serangan oleh penembak Palestina di mana suaminya dibunuh, berpendapat bahwa undang-undang tersebut diperlukan, dengan mengutip contoh bagaimana salah satu pembunuh suaminya kemudian dibebaskan dan ikut serta dalam serangan 7 Oktober 2023 di Israel.



Sumber

About Fajar Wicaksono

Fajar Wicaksono menulis berita internasional dan politik global, meliputi konflik dunia, hubungan diplomatik, serta perkembangan geopolitik yang memengaruhi kawasan dan dunia.

View all posts by Fajar Wicaksono →