
Bulan lalu, Presiden AS Donald Trump mengumumkan sebuah lembaga baru yang disebut Dewan Perdamaian, yang memiliki mandat dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membentuk pasukan internasional yang bertugas mengamankan daerah perbatasan di Gaza, dan mengawasi pelucutan senjata Hamas.
