INFOEKSPRES.COM – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terus diusut penyidik Bareskrim Polri.
Terkini, penyidik menemukan adanya pola aliran dana TPPU.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan hal tersebut.
Pola tersebut diduga terkait TPPU sejumlah aliran dana yang masuk ke Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Baca Juga:
KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan
Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Klarifikasi Barang Bukti, Penyidik KPK Belum Tentukan Waktu Terkait Pemanggilan Japto Soerjosoemarno
Baca artikel lainnya di sini: Kasus Dugaan TPPU PImpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Ditentukan dalam Gelar Perkara Pekan Ini
“Ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan.”
“Maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana,” ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa, 8 Agustus 2023.
Whisnu Hermawan melanjutkan, temuan tersebut merupakan pengakuan dari Panji Gumilang yang diperiksa oleh penyidik pada Senin (7/8/2023) kemarin.
Baca Juga:
Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025, Provinsi NTT Kejar Swasembada Pangan
Jelang Bulan Suci Ramadhan, Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali
Whisnu Hermawan menyebut Panji bertanggung jawab soal seluruh transaksi di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
“Dia (Panji) mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia,” kata Whisnu Hermawan.
Sebelumnya, Whisnu Hermawan mengungkapkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan kasus TPPU Panji Gumilang dilakukan dengan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak lainnya.
“Hari ini akan diperiksa dan lakukan koordinasi dengan teman-teman PPATK, dengan Kementerian Agama, dengan kejaksaan Agung dan BPK.”
Baca Juga:
Percepatan Swasembada Jagung di Kalimantan Tengah, Kementerian Pertanian Perkuat Sinergi
Said Didu Menduga Ada Perampokan Aset Negara, Saat Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
“Untuk mendalami apa yang menjadi masukan dari teman-teman PPATK,” terang Whisnu Hermawan.***